Esai
Problematika Penulisan Sejarah Sastra dan Jebakan Kanonisasi

Problematika Penulisan Sejarah Sastra dan Jebakan Kanonisasi

Beberapa waktu lalu jagat sastra Indonesia diramaikan dengan pro dan kontra pada sebuah rencana besar dari seorang sastrawan untuk menulis sebuah buku tentang 100 penyair Indonesia terkini. Tentu saja tulisan ini tak hendak ikut menyoal, apalagi jadi bagian pro atau kontra terhadap rencana ambisius itu. Esai  ini hanya akan menakar problematika penulisan sejarah sastra dengan risiko jebakan kanonisasi di dalamnya.

Sebagaimana diketahui, sejarah sastra menjadi salah satu bagian dari ilmu sastra, di samping teori sastra dan kritik sastra. Teori sastra merupakan ilmu sastra yang mendedah dan mempelajari kaidah-kaidah sastra dan pendekatan-pendekatan yang dapat digunakan dalam analisis sebuah karya sastra. Teori sastra sebagai ilmu sastra tak hanya mempelajari teori-teori sastra yang klasik, namun juga mempelajari berbagai teori-teori sastra baru sekaligus menelisik cara kerja analisisnya.

Adapun kritik sastra merupakan cabang ilmu sastra yang mempelajari penerapan teori sastra dalam melakukan analisis dan penilaian terhadap karya sastra. Kritik sastra sebagai sebuah ilmu sastra menelaah sebuah karya sastra secara seobjektif dengan menggunakan pisau bedah teori sastra. Pendek kata, kritik sastra merupakan sebuah ilmu sastra yang memberikan pertimbangan baik buruknya sebuah karya sastra.

Selain teori sastra dan kritik sastra, cabang ilmu sastra lainnya adalah sejarah sastra. Sejarah sastra adalah salah satu cabang ilmu sastra yang mengkaji perkembangan dan pertumbuhan sastra di sebuah wilayah tertentu (bangsa, negara), mulai dari kemunculan hingga perkembangan situasi terkini. Dalam sejarah sastra dikaji karya-karya sastra yang ada, sastrawan-satrawan yang muncul dalam kurun waktu tertentu, periodesasi sastra, pembabakan sastra, aliran-aliran dalam sastra, kecenderungan gaya bersastra, dan fenomena-fenomena perkembangan sastra lainnya. Sejarah sastra juga menaruh perhatian besar terhadap dunia-dunia di luar sastra yang mempengaruhi satrawan dan teks sastra, semisal pengaruh sosial, pengaruh ekonomi, politik dan kekuasaan, keterpengaruhan dan hubungan sastra di lintas wilayah.

Sejarah sastra mendampingi dua ilmu sastra lainnya yaitu teori sastra dan kritik sastra. Ketiga ilmu sastra ini bersinergi satu dengan yang lain untuk mengkaji sastra. Sejarah sastra membantu teori sastra untuk menglasifisikasikan teori-teori sastra dalam satu kurun tertentu, membantu teori sastra mengelompokan ideologi pengarang dalam satu kurun, dan bersama teori sastra menjadi pisau bedah dalam menganalisis  sebuah teks sastra.

Penulisan sejarah sastra mutlak diperlukan untuk meneliti  perkembangan estetika sastra dalam wilayah tertentu dalam kurun waktu tertentu. Melalui sejarah sastra dapat dilihat  arah dan kecenderungan perkembangan sastra di sebuah bangsa. Oleh karena itu penulisan sejarah sastra Indonesia mutlak diperlukan untuk melihat sejauhmana perkembangan kesusastraan di Indonesia.

Selama ini penyusunan dan penulisan sejarah sastra Indonesia cukup mendapat perhatian dan ditulis oleh para kritikus sastra. Di antaranya disusun oleh A. Teeuw, Ajip Rosidi, Nugroho Notosutanto, Slamet Muljana, Umar Junus, Pamusuk Eneste, H.B. Yasin, Bakri Siregar, Jacob Sumardjo, Yudiono KS,  Linus Suryadi AG,  Korrie Layun Rampan, Maman S Mahayana, dan sebagainya. Penulisannya ada yang bersifat global dan utuh dengan seluruh genre, berdasar periodesasi yang menyeluruh, ada yang berdasar sebagian periodesasi, ada pula yang per genre, bahkan ada yang pula yang perwilayah. Namun, harus diakui bahwa penulisan dan penyusunan sejarah sastra Indonesia  tersebut belum secara utuh mencitrakan dan mempresentasikan perkembangan sastra Indonesia sejak awal pertumbuhan hingga pada perkembangan yang paling mutakhir di era global.

Pada umumnya penulisan sejarah sastra Indonesia yang telah dilakukan selama ini berdasar pada periodesasi (pembabakan waktu) dan berdasar angkatan. Periodesasi atau pembabakan waktu adalah penyusunan dan penulisan sejarah sastra Indonesia yang didasarkan pada batas kurun waktu tertentu. Sedangkan angkatan adalah berdasar pada kelompok sastrawan yang karyanya memiliki kesamaan pandangan kebudayaan, kesamaan ciri estetika, kesamaan aliran, kesamaan ide dan kecenderungan tema yang sama, dan ideologi kesenian.

Harus diakui, dibandingkan dua ilmu sastra yang lain, yaitu teori sastra dan kritik sastra, sejarah sastra kurang banyak mendapat perhatian. Akibatnya yang terjadi adalah ketimpangan antara produksi sastra Indonesia yang melimpah ruah serta  melesat cepat tidak diimbangi dengan pencatatan dan penulisan sejarah sastra Indonesia yang berimbang. Kondisi semacam ini sesungguhnya merupakan keadaan yang aneh, mengingat begitu banyaknya fakultas dan jurusan sastra Indonesia yang bertebaran di berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Penulisan sejarah sastra Indonesia memang masih kering karena memiliki problematika yang sulit dipecahkan. Setidaknya ada 10 problematika dalam penulisan sejarah sastra Indonesia. Pertama, kekosongan kritikus sastra. Kritikus sastralah yang sebenarnya paling diharapkan  bisa secara objektif menyusun dan menulis sejarah sastra Indonesia. Namun, apa dikata,  kekosongan kritikus sastra sudah menjadi isu penting dalam konstelasi sastra Indonesia tetapi belum pernah mendapat solusi yang mencerahkan. Selepas era HB. Yasinn, Korrie Layun Rampan, A Teeuw, belum ditemukan lagi kritikus sastra yang secara intens menulis kritik,  lebih-lebih sejarah sastra. Memang ada nama-nama seperti Maman S Mahayana, Sunlie Thomas Alexander, Saut Situmorang, Katrin Bandel, Nurel Javissarqi, Nuruddin Asyhadie, Tia Setiadi, dan masih beberapa lagi, namun harus diakui belumlah secara khusus menaruh perhatian kepada penulisan sejarah sastra. Pun keberadaanya tak sebanding dengan melimpah ruahnya produk karya sastra Indonesia.

Kedua, rumit dan kompleksnya penulisan sejarah sastra. Objek penulisan sejarah sastra adalah ribuan teks-teks sastra, berjinbun nama sastrawan berikut biografinya, kecenderungan pemakaian estetika, kecenderungan tema, aliran seni, ideologi seni, pandangan kebudayaanya dan batasan kurun waktu menjadi pemicu betapa rumit dan kompleksnya penulisan sejarah sastra.

Problematika ketiga, adalah genre sastra yang beragam. Teks-teks sastra yang menjadi  objek utama penulisan sejarah sastra menjadi problematika tersendiri karena terkategori pada ketiga genre yaitu puisi, prosa (esai, kritik, cerpan, novel) dan drama. Jumlah teks sastra yang sangat  banyak dalam ketiga genre itu mengundang problematika tersendiri, apalagi seorang sastrawan bisa menulis dalam dua genre atau lebih.

Keempat, adalah problem ruang lingkup geografis atau kewilayahan yang amat luas. Kondisi geografis Indonesia yang luas, yang terdiri dari pulau, provinsi, kabupaten menjadi kendala tersendiri bagi penulisan sejarah sastra. Apalagi saat ini tak dikenal sentrisme dalam sastra. Tak adalagi mana pusat sastra dan mana yang bukan pusat. Perkembangan sastra Indonesia tak lagi bisa ditilik dari Jakarta atau kota-kota besar lainnya, namun menyebar ke berbagai daerah bahkan yang paling terasing. Komunitas-komunitas sastra yang bertebaran di berbagai wilayah telah berperan menggusur elitisme dan sentralisme sastra.

Sejalan problem ruang lingkup geografis atau kewilayahan yang amat luas, maka muncullah problem kelima, yaitu media penyebaran sastra yang tidak lagi bertumpu pada media massa yang berbasis pada media massa cetak nasional namun juga menyebar ke berbagai media lokal. Media masaa tertentu tak lagi dipandang sebagai basis utama tempat kelahiran sastra (ingat Horison, Basis, Pustaka Jaya, dll), namun setiap media massa memiliki peran dan kemungkinan yang sama sebagai untuk melahirkan karya sastra yang dianggap bermutu. Bahkan sebagai dampak dari globalisasi dan internetisasi, penyebaran sastra tak lagi bergantung pada massa cetak namun juga melalui berbagai media massa berbasis internet  seperti facebook, instagram, website, blogg dan sejenisnya.

Problem keenam adalah kecenderungan pluralitas. Tak dapat disangkal bahwa tumbuh kembangnya kesusastraan Indonesia berada dalam lahan kebhinekaan yang menjadikan sastra Indonesia menjadi begitu plural. Warna lokal, tradisi, dan etnik menjadikan sastra Indonesia tumbuh sebagai sebuah taman dengan berbagai bunga. Pluralitas ini menjadi kesulitan tersendiri dalam pengkategorian, telaah, keterpengaruhan, intertekstual, dan corak estetis teks-teks sastra Indonesia.

Ketujuh, disadari atau tidak pertumbuhan sastra Indonesia memiliki kecenderungan universal. Kecenderungan universal yang dibungkus dalam estetika ini menjadi kendala yang cukup menantang dalam upaya pengategorian.

Problem kedelapan, adalah kecenderungan lintas batas. Situasi ini bisa menjadi pengaburan dalam pengelompokkan, pengkategorian dalam upaya penulisan sejarah sastra.

Yang paling mencolok adalah problem kesembilan yaitu kondisi pendataan karya sastra Indonesia yang lemah. Jagat sastra Indonesia belum memiliki data base, direktori, atau ensiklopedi yang memadai sebagai bahan yang representatif bagi penulisan sejarah sastra. Memang ada beberapa buku yang bisa dianggap sebagai data dan dokumentasi semisal: Laut Biru Langit Biru (editor Ajip Rosidi), Tonggak (Linus Suryadi AG), Sastra Cyber (Nanang S), Apa dan Siapa Penyair Indonesia (Maman S Mahayana), Penyair Abad 21, Antologi Cakrawala Sastra, dan berbagai antologi tunggal dan bersama, dan sebagainya, tapi harus diakui belum sanggup merepresentasikan atau mendata seluruh teks sastra Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah. Seyogyanya badan dan insitusi pemerintah seperti perpurnas, perpusda,  pusat pembinaan bahasa, balai-balai bahasa, pusat dokumentsi sastra, pusat perbukuan menjadi ujung tombak dalam pendataan karya-karya sastra Indonesia dan dalam jangka waktu tertentu direvisi dengan penambahan-penambahan.

Problem kesepuluh yaitu adanya dominasi dan hegomoni dalam penyusunan dan penulisan sejarah sastra Indonesia. Dominasi dan hegomoni ini sebenarnya dilakukan oleh sistem di luar sastra Indonesia yang memiliki kepentingan untuk mengendalikan kesusastraan Indonesia untuk kepentingan praktis seperti politik, ekonomi, kapitalistik, kekuasaan, ideologi, dan gender. Berbagai dominasi dan hegomoni menjadikan penulisan sejarah sastra Indonesia tidak objektif, tidak representatif, dan tidak berimbang.

Apapun problem yang dihadapi, sejarah sastra Indonesia harus tetap ditulis! Penulisan sejarah sastra Indonesia adalah sebuah keniscayaan yang tak hanya bermanfaat sebagai sebuah studi perkembangan kesusastraan Indonesia namun juga untuk kepentingan kurikulum pendidikan. Penulisan sejarah sastra Indonesia harus selalu diupayakan walaupun menghadapi berbagai risiko.

Salah satu risiko dalam penyusunan sejarah sastra Indonesia adalah adanya jebakan kanonisasi. Kanon adalah karya-karya sastra yang dianggap  mewakili periode atau genre tertentu.  Upaya-upaya untk mengkanonkan teks-teks sastra tertentu diistilahkan sebagai kanonisasi. Kanonisasi menjadi pintu gerbang bagi sekelompok karya yang menimal ada (baca: dimasukkan) dalam kurikulum pengajaran sastra.

Karya yang dikategorikan kanon atau yang disebut karya kanonik akan mendapat legitimasi kuat, akan terangkat reputasinya, dianggap lebih adiluhung, lebih hebat, lebih dahsyat, lebih mengemuka baik secara estetis maupun nonestetis, dibandingkan karya-karya yang lain. Pendek kata karya kanonik mendapatkan legitimasi sebagai karya garda depan atau avant garde dalam sejarah sastra. Karena dianggap sebagai garda depan, maka karya kononik akan diabadikan lekat-lekat dalam kurikulum pengajaran sastra di sekolah-sekolah.

Secara etimologis istilah kanon dalam bahasa Yunani Kuno dimaknai sebagai “tongkat” yang dipakai sebagai alat ukur. Atau dengan kata lain kanon diartikan sebagai standar penghakiman atas teks yang berisi pandangan moral. Dalam konteks kritik sastra, kanon diartikan sebagai sebuah prinsip seleksi atas pengarang-pengarang yang dianggap teks-teksnya lebih pantas dilestarikan dibanding yang lain.

Kanonisasi bisa menjadi bumerang bagi penulisan sejarah sastra. Kanonisasi berisiko mengaburkan sejarah sastra, menjadikannya bias, dan memunculkan mitos dan dewa-dewa kesusastraan. Mengaburkan dan menjadikan bias sejarah sastra karena kanonisasi selalu memunculkan pertanyaan: “Mengapa suatu karya dari seorang sastrawan tertentu bisa dianggap sebagai kanon sedang karya orang yang lain tak pantas disebut sebagai kanon?” Atau dengan pertanyaan yang lebih terang benderang: “Mengapa karya-karya Rendra bisa dianggap sebagai kanon, sedangkan karya-karya SH.Mintardja tidak bisa dianggap sebagai kanon?”

Anggapan adanya karya-karya yang kanonik berisiko menyisihkan dan meniadakan karya-karya yang lain dalam sejarah sastra. Peniadaan karya dan penyisihan karya-karya tersebut menjadikan sebuah sejarah sastra tak lagi mempresentasikan wajah kesusastraan yang utuh dan lengkap. Risiko konkret lainnya, kanonisasi memunculkan mitos-mitos sosok dalam sejarah sastra Indonesia yang terus diabadikan dan dilegitimasi melalui kurikulum-kurikulum di sekolah, misalnya mitos-mitos Chairil Anwar, Rendra, Sapardi, Goenawan Mohammad, dan sebagainya akan mendominasi kurikulum pengajaran sastra. Celakanya pula, karya-karya konanik tersebut akan dianggap sebagai standard kualitas kesusastraan.

Yang menjadi persoalan sekarang, mungkinkan sejarah sastra tanpa kanonisasi?

Sejak awal esai ini menempatkan kanonisasi sebagai sebuah risiko sekaligus jebakan dalam penulisan sejarah sastra. Kanonisasi dianggap sebagai risiko dari penulisan sejarah sastra  karena memang susah menghindarkan penulisan sejarah sastra dari kanonisasi, apalagi belum adanya pendokumentasian, data base atau direktori karya-karya sastra yang mencukupi dan memadai. Di sisi lain, kanonisasi bisa menjadi lubang jebakan yang justru akan melahirkan sejarah sastra yang bias dan kabur. Kanonisasi bisa diminimalisasi melalui pendataan yang lengkap, pengurasian yang cermat, pencatatan yang objektif tanpa penghakiman atau penilaian estetis yang subjektif. Akhirnya, apapun risikonya, apapun jebakan-jebakan yang ada, penulisan sejarah sastra Indonesia harus terus dilakukan. Toh, seperti penulisan sejarah pada umumnya, akan melahirkan tafsir dan kritik baru yang boleh jadi melahirkan berbagai versi. Berbagai versi sejarah sastra Indonesia justru akan memperkaya jagat kesusastraan kita. Begitu!


Penulis

Tjahjono Widarmanto. Lahir di Ngawi, 18 April 1969. Meraih gelar sarjananya di IKIP Surabaya (sekarang UNESA) Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, sedangkan studi Pascasarjananya di bidang Linguistik dan Kesusastraan diselesaikan pada tahun 2006, pernah studi di program doktoral Unesa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *