Esai
Pertarungan dan Sihir Bahasa di Era 4.0

Pertarungan dan Sihir Bahasa di Era 4.0

Semenjak linguistik dikenal sebagai sebuah ilmu, bahasa berada pada dua ketegangan perdebatan dan keterbelahan. Belahan pertama memandang bahasa sebagai sebatas alat dan mereduksinya menjadi sekadar perkara gramatika. Belahan kedua, aliran yang memandang bahasa bukan semata-mata persoalan gramatikal tetapi juga refleksi kategori-kategori mental kognitif manusia dan zamannya.

Pada belahan pertama, bahasa dilihat sebagai alat analisis terhadap fenomena malam dan diarahkan untuk membongkar rahasianya secara empiris. Pengalaman yang diekspresikan dalam bahasa dianggap tidak memiliki kendala sejauh ia dinyatakan secara logis, sintaksis dan memiliki hubungan dengan pengalaman empiris. Gramatika menjadi inti perhatian utama dalam analisis bahasa dan terjadi pemisahan yang tegas antara subjek dan objek. Sedangkan  belah kedua mencapai puncaknya dengan munculnya postmodernisme dan pascastrukturalis yang membongkar sekat antara teori politik dan ilmu bahasa yang sebelumnya merupakan dua dunia asing yang berbeda.

Dalam analisis postmodernisme dan pascastrukturalis bahasa tidak lagi dipandang semata-mata alat komunikasi atau sebuah sistem kode yang secara sewenang-wenang menunjuk sesuatu realitas monolitik. Bahasa dipandang sebagai suatu kegiatan sosial yang terikat, dikonstruksi, direkonstruksi atau bahkan dekonstruksi dalam kondisi khusus yang tidak dapat dipandang dari kacamata universal. Dalam kajian pakar-pakar postmodernisme seperti Baudrillard, Gramsci, Derrida dan Ritzer, analisis tentang bahasa, realitas sosial dan kekuasaan memperoleh ruang kerja bersama untuk saling menjelaskan dan memahami.

Kekuasaan dan Sihir Bahasa
Berkaitan dengan zaman dan kekuasaan, bahasa dapat dipandang sebagai representasi dari hubungan-hubungan sosial tertentu yang dapat membentuk subjek-subjek, strategi-strategi dan tema-tema wacana tertentu. Akibatnya bahasa dapat menjadi ruang pergelaran kuasa-kuasa tertentu dan kepentingan-kepentingan tertentu. 

Salah satu ciri dari era 4.0 adalah meluasnya jaringan internet dan penguasaan akan informasi yang tidak lagi dapat di kerangkeng dengan tapal batas dan waktu. Setiap orang dapat mengakses sebanyak mungkin informasi dari berbagai sumber dan bahkan setiap orang dapat menjadi “sumber” informasi bagi orang lain. Kecepatan mengakses dan memberi informasi ini di masyarakat kita saat ini tidak dibarengi dengan upaya untuk berpikir melakukan pengendapan. Justru sebaliknya setiap orang secara sadar maupun tidak sadar berlomba-lomba menjadi “agen” atau makelar informasi tanpa kebeningan nalar.

Tanpa kebeningan nalar bahasa diproduksi menjadi sesuatu yang tidak “dilindungi” oleh kelir apapun. Bahasa menjadi hadir sebagai sesuatu yang tidak disertai dengan data konkret dan validitas yang kokoh. Bahasa menjadi berseliweran begitu saja dengan gegap gempita dengan menonjolkan efek sensasional dan menafikan rasionalitas, moralitas dan etika.

Saat ini bahasa telah diproduksi dan dihadirkan lebih sebagai “alat perang”, sebagai agonistik untuk menghajar orang lain atau kubu lain.  Bahasa telah didangkalkan sebagai sebuah mesin perang untuk melumpuhkan orang dan pihak berseberangan. Penggunaan kata-kata kasar, vulgar, ejekan serta melecehkan orang/ pihak lain menjadi hal yang sangat biasa. Salah satu contoh konkret fenomena bahasa ini adalah penggunaan istilah “kampret” dan “kecebong” yang begitu marak dihidangkan beberapa waktu lalu di berbagai media.. Istilah “kampret” atau “kecebong” jelas untuk menunjukan penghinaan kepada orang lain yang berbeda. Dari contoh ini nampak bahasa didangkalkan sedemikian rupa sehingga menghasilkan kosa kata saling melecehkan, mempermalukan dan mencibir, akibatnya moralitas bahasa menjadi hilang atau terabaikan. Nilai rasa bahasa yang hadir adalah nilai rasa yang menghinakan, melecehkan, mempermalukan, sehingga jargon yang menyatakan “bahasa menunjukan budi seseorang” tidak lagi dapat ditemukan.

Kini bahasa bahkan telah melampaui apa yang pernah dikatakan Plato: “kalau penguasa menjadi otoriter, maka bahasa menjadi kacau karena bahasa akan memanipulasi realitas sosial, politik bahkan budaya”. Kini kita semua perlahan telah menjelma menjadi penguasa bahasa yang otoriter, semua individu  telah berpotensi menjadi rezim untuk menghancurkan orang lain yang bukan pihaknya melalui bahasa yang diproduksi dengan begitu semena-mena. Bahasa dengan mudah digelontorkan untuk memukul, memaki, menghina orang lain. Banyak pengguna bahasa telah dengan semena-mena mereduksi bahasa sedemikian rupa sehingga bahasa menjelma menjadi mimis atau peluru untuk ditembakkan pada orang lain. Kini setelah hampir seabad Sumpah Pemuda, Bahasa Indonesia kini telah terancam kehilangan daya pemersatunya karena begitu gampang direkonstruksi sedemikian rupa untuk menghadirkan kepalsuan, keburukan dan ujaran kebencian. []


Penulis:

Tjahjono Widijanto. Penulis adalah Sastrawan dan Kepala SMA. Alumnus program S3 Pend. Bahasa Sastra Indonesia UNS Surakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *