Esai
“Darah” di Atas Kanvas Penceritaan Prosa

“Darah” di Atas Kanvas Penceritaan Prosa

Telah jadi wawasan klise di dunia penulisan sastra, bahwa teks dan konteks merupakan dua sumber utama penggarapan karya bagi seorang pengarang–dalam hal ini baik penyair sebagai produsen dalam bidang puisi, cerpenis dan novelis dalam bidang prosa, maupun penulis naskah dalam bidang drama. Teks yang dimaksud bisa merujuk pada teks-teks yang telah terhampar sebelumnya, baik itu teks-teks sejarah, film-film dokumenter, sejumlah berita yang dimuat media massa, karya-karya sastra dari pengarang pendahulu, dan seterusnya. Adapun konteks merujuk pada realitas aktual yang dihadapi sang pengarang, realitas personal yang tinggal membekas dalam ingatan, ataupun realitas yang ditransmisikan lewat cerita para pelaku dan penyintas kejadian yang telah berlalu.

Kita bisa melihat perpaduan antara kedua sumber produksi karya ini dalam cerpen “Suara dari Perbatasan” karya Irma Agryanti, yang termaktub dalam kumpulan cerpen Ning (2020) miliknya, meskipun bisa diasumsikan teks-lah yang amat memiliki porsi dominan sebagai bahan penulisannya. Mengapa demikian? Sebab Irma berkisah perihal pendudukan Indonesia atas Timor Timur (sekarang Timor Leste) yang telah lewat, yang penuh darah, yang menjadi tambahan “angka merah” bagi rezim totaliter Orde Baru (Orba) di bawah kekuasaan Soeharto. Artinya, mustahillah bagi Irma saat ini untuk memasuki kembali konteks sejarah itu secara riil, dan yang paling dimungkinkan ialah penggalian teks-teks sejarah dalam berbagai versi dan pengemasan, pertemuan dan wawancara dengan para penyintas kejadian, atau penenggelaman diri dan laku berenang dalam arus narasi yang hamparkan oleh teks-teks sastra terdahulu–sejatinya, berkemungkinan pula cerita ini adalah cerita yang bangkit dari memori traumatis Irma, andai ia sempat menyaksikan langsung kejadian ini sebagaimana dialami Seno Gumira Ajidarma.

Ya, Seno adalah pengarang Indonesia cum jurnalis yang bisa dikatakan paling intens dan masif menggarap tema kekerasan terhadap warga Timor Timur serentang masa pendudukan (militer) Indonesia, yang dibuktikan dengan terbitnya “Trilogi Insiden” sebagai buah-nurani sekaligus buah-pikir dari dirinya: kumpulan cerpen Saksi Mata (1994), novel Jazz, Parfum, dan Insiden (1996), dan esai-esai dalam Ketika Jurnalisme Dibungkam, Sastra Harus Bicara (1997).

Adanya kesamaan tema yang digarap oleh Irma dan Seno dalam hal ini, sekaligus mengindikasikan bahwa “Trilogi Insiden” memiliki peran sebagai hipogram dari “Suara dari Perbatasan” yang dihasilkan Irma. Bermiripan dengan cerita yang disampaikan tokoh Manuel kepada intel yang memata-matainya (dalam cerpen “Manuel” karya Seno), “Suara dari Perbatasan” berkisah perihal perjalanan para pengungsi Timor Timur dalam upaya menjauh dari pusat konflik. Hanya saja, cerpen Irma dibingkai oleh narasi hasrat dan perasaan cinta sepasang manusia. Irma mengambil sudut pandang penceritaan dengan memosisikan tokoh-Aku (perempuan) sebagai narator yang mencintai tokoh laki-laki pembawa senapan, yang bertugas mengawasi proses evakuasi kelompok perempuan dan anak-anak–tidak ada penjelasan mengenai nama dan peran spesifiknya, namun ia dihadirkan lewat penggambaran postur, dialog, pembawaan, dan laku perhatiannya terhadap tokoh-Aku.

Politik Kewarganegaraan dalam Kanvas Penceritaan
Dari paparan-paparan awal tersebut, kita dapat menyetujui satu premis bahwa Irma telah menjejakkan kembali sejarah berupa konflik berdarah yang menimpa warga negara dalam teks sastra yang ia hasilkan. Spesifiknya, sejarah horor kemanusiaan tersebut ialah berjatuhannya korban akibat kekejaman dan pembantaian yang dilakukan oleh militer Indonesia terhadap warga Timor Timur, baik sipil maupun para kelompok resisten yang berafiliasi dengan Frente Revolucionária de Timor-Leste Independente (Fretilin).

Sejumlah penanda dalam alur yang bisa diidentifikasi sebagai bukti bahwa cerpen ini mengangkat realitas historis Timor Timur ialah: penyebutan nama-nama tempat (latar peristiwa) seperti Los Palos, Kota Dili, Lorosae, dan termasuk Timor Timur; ungkapan dan panggilan semacam obrigado, vinceremos, Apaa, Amaa, dan Avo Pai; juga adegan penyanyian lagu kemerdekaan Patrio ao Morte di seluruh Lorosae.

Jika merujuk pada konteks historis, tanggal 7 Desember 1975 merupakan mula pendudukan Indonesia atas Timor Timur. Banyaknya kontroversi dan kecaman dunia internasional tidak menghalangi langkah-langkah agresif yang selanjutnya dilakukan pemerintah Orba pada saat itu, sebab kurang dari setahun berikutnya, mereka mendaku seluruh wilayah Timor Timur menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Secara de jure, ditandai dengan Deklarasi Balibo, Timor Timur kemudian berstatus sebagai provinsi ke-27 Indonesia, yang berarti pula bahwa seluruh rakyat Timor Timur ikut berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Pendakuan integrasi ini diperkuat oleh dukungan dari pihak Australia pada tahun 1989, yang oleh Avelino M. Coelho dalam karyanya, Dua Kali Merdeka: Esei Sejarah Politik Timor Leste (2012), disebut sebagai penandatanganan kesepakatan terkait kerja sama dalam eksplorasi Celah Timor (Timor Gap), yang lebih merupakan instrumen politik ketimbang suatu kontrak ekonomi pembagian hasil kekayaan.

Lewat kebijakan rezim Orba ini, yakni pendakuan terhadap wilayah dan status warga negara di dalamnya, kita bisa melihat adanya paradoks dalam politik kewarganegaraan yang diterapkan pemerintah Indonesia: menginklusi (sebagai bagian dari WNI), tetapi sekaligus mengeksklusi penduduk Timor Timur dari tatanan negara. Pengkekslusian ini berdampak pada rentannya warga negara terkait dipapari oleh kekerasan, sebab negara telah memiliki “hak eksklusif” atau “hak istimewa” untuk melucuti (tameng) hukum dari tubuh warga Timor Timur. Negara berdiri sebagai kekuatan tanpa tandingan, memosisikan diri di luar hukum, dan instrumen kekerasan lewat aparatus menjadi dibenarkan, sebab negara memiliki dalih penertiban terhadap warga negara yang tidak disiplin dan mengancam–baik ideologi maupun tubuh fisikal–warga negara lain yang lebih disiplin. Secara umum, negara memandang mereka sebagai sosok-sosok yang mengancam kedaulatan.

Giorgio Agamben, dalam bukunya yang berjudul State of Exception (2005) dan Homo Sacer (1998), menyebut keadaan demikian sebagai berlakunya situasi-darurat atau situasi-pengecualian (state of exception) dalam tatanan demokrasi modern. Demokrasi yang semula tampil membawa janji kesetaraan, keadilan, dan absennya kekerasan dalam kehidupan bersama, justru kerap mengalami momentum penangguhan kepastian hukum, pengabaian prinsip pemisahan kekuasaan, serta pelanggaran hak-hak sipil tatkala negara mengalami kekacauan seperti perang saudara, revolusi, invasi asing, pemberontakan, atau ancaman terorisme. Warga negara yang terpapar kekerasan lantaran berada dalam “ketelanjangan hidup” (bare life) akibat tidak lagi memiliki tameng hukum inilah yang kemudian disebut sebagai figur homo sacer oleh Agamben, sementara “bangunan” sebuah negara ia bayangkan pula menjelma kamp raksasa, tempat kekerasan dapat terjadi kapan saja.

Inilah realitas historis yang “dipindai” oleh Irma sebagai gambar latar dalam kanvas penceritaan prosanya. Dalam “Suara dari Perbatasan”, kita pun menyaksikan sarat gambaran: kekerasan, pembantaian, dan chaos yang terus membayang ke dalam mimpi tokoh-Aku,

“Lalu aku terdiam. Tidak kuceritakan apa yang baru saja kusaksikan dalam mimpi. Begitu banyak hal buruk, seperti terekam ulang olehku. Aku bisa melihat pembunuhan yang terjadi beribu kilometer dari tempatku berdiri. Aku bisa melihat rombongan misionaris yang pergi ke Los Palos dibantai habis-habisan. Pencuri beraksi di malam hari. Pembakaran Kota Dili. Semua tampak begitu jelas di mataku.” (hlm. 20);

juga pengungsian besar-besaran yang dilakukan warga Timor Timur, guna menjauh dari pusat konflik,

“Hari-hariku terasa makin menyiksa. Kuhabiskan waktu dengan membantu para pengungsi lainnya atau duduk-duduk bersandar di bebatuan sambil mencari-cari sepasang mata yang selalu aku rindukan itu. Sesekali melintas truk yang membawa pengungsi baru atau bantuan dari luar. Begitu tiap harinya dan aku terus berdoa semoga keadaan segera baik kembali.” (hlm. 21).

Masih terdapat sejumlah penggambaran kekerasan dan kondisi mencekam lainnya dari Irma, yang bisa didapati pada paragraf terakhir halaman ke-21 dan paragraf pertengahan halaman ke-22.

Secara general, jika dikomparasikan dengan teks-teks yang dihasilkan oleh Seno sebagaimana disebutkan di awal, boleh dikatakan bahwa cerpen Irma mengemas adegan-adegan kekerasan dan chaos di Timor Timur secara lebih halus: tidak menarasikan adegan-adegan penyiksaan, penusukan, penembakan, dan semacamnya secara detail, brutal, dan vulgar. Boleh jadi, hal ini merupakan pengaruh dari sudut pandang tokoh-Aku perempuan yang dipilih oleh Irma, yang saling berkontras pula dengan tokoh-tokoh dalam karya Seno, karena hampir keseluruhannya adalah suara tokoh laki-laki.

Perempuan, juga anak-anak, boleh diasumsikan lebih dominan berposisi pasif sebagai korban ketimbang laki-laki yang cenderung bergerak resisten. Oleh sebab itulah, suara-suara mereka cenderung ditekan oleh kepekaan, ratapan, dan trauma yang lazimnya lebih dalam. Akan tetapi, adanya narasi resistan pada titik ini pula yang menjadi poin kesamaan antara teks Irma dengan teks Seno. Kita menemukan tokoh-tokoh seperti sosok Saksi Mata, Manuel, Antonio, Salvador, Salazar, dan seterusnya dalam Saksi Mata karya Seno, sementara dalam karya Irma, ada fragmen:

“Aku terkengan Apaa. Ah, laki-laki itu, tidak tahukah ia, matanya masih saja menyimpan kesejukan sama seperti milik Apaa waktu terakhir kali kutinggalkan penuh cemas saat orang-orang ramai turun ke jalan. Mereka berteriak-teriak,
Vinceremos Timor Leste!’
Vinceremos Timor Leste!’” (hlm. 22)

 ***

Sejatinya, wacana resistan yang dibawa oleh teks Irma dan teks-teks Seno berkaitan dengan konflik Timor Timur, bisa ditarik ke dalam ranah kekinian untuk melihat sejumlah kemungkinan. Kita mafhum, pasca-invasi dan pendudukan atas Timor Timur, Indonesia di era 2000-an masih harus menghadapi problematika Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di ujung barat Sumatera, sementara yang lebih terkini dan masih terus bergulir, ialah konflik terbuka dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di sisi timur negara.

Teks “Suara dari Perbatasan”, juga teks-teks terdahulu dari Seno, setidaknya menawarkan gambaran bagi negara, bahwa langkah-langkah agresif berupa adu senjata, barangkali memang cukup efektif dalam menundukkan gelagat perlawanan oposisi. Hanya saja, yang lantas menjadi catatan, bahwa padamnya perlawanan tersebut sebatas berada di tataran permukaan, sementara pada situasi yang lebih jauh dan tersembunyi, negara telah luput dan gagal mengamati kemungkinan-kemungkinan lain yang bakal terjadi, yakni adanya gelora-gelora baru dari perlawanan para figur homo sacer yang menolak untuk bungkam, karena sebelumnya telah terpapar kekerasan dan hak-haknya sebagai manusia benar-benar dilanggar secara nyata.

Ya, bukankah kemanusiaan memang semestinya berada di atas segala-galanya, termasuk melampaui tetek-bengek politik yang banal, lebih kerap menyebalkan, dan penuh dengan permainan elit?


Penulis:

Ilham Rabbani, lahir di Lombok Tengah, 9 September 1996. Aktif mengelola komunitas sastra Jejak Imaji di Yogyakarta. Selain pernah mendapatkan penghargaan, tulisan-tulisannya juga terbit di beberapa bunga rampai dan media massa, baik cetak maupun daring (Basabasi.co, Bacapetra.co, Beritabaru.co, Kibul.in, Jejakimaji.com, SKSP-Literary.com, Cerano.id, Haripuisi.com, Lensasastra.id, Koran Sindo, Merapi, Minggu Pagi, Mata Budaya, Kreativa, dan lain-lain). Alumnus Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Magister Sastra, Universitas Gadjah Mada (UGM). Perihal Sastra & Tangkapan Mata (2021) adalah buku esainya yang telah terbit. Dapat dihubungi via: WhatsApp +6281285809579; akun Instagram @_ilhamrabbani; atau surel [email protected].

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *