Sisa Bangga
Sadikun tak hanya lega, tapi juga haru. Ia telah menyelesaikan tugasnya sebagai guru. Tiga puluh lima tahun bukan waktu yang singkat untuk membagi ilmu. Baginya, yang diidamkan tidak sekadar rampung menjalankan tugas. Ia akan merasa puas jika selama mengemban amanah sebagai pegawai negeri sipil tak pernah tersandung kasus, termasuk korupsi. Apalagi sampai masuk bui.